pratama daru | perumahan pratama daru | rumah subsidi daru - dalam membeli sebuah rumah pastinya kita akan memilih developer yang baik dan rumah yang memiliki kualitas terbaik di kelasnya, namun banyak orang yang tidak mengetahui apa saja tips sebelum membeli rumah, nahh untuk itu saya akan memberikan 5 tips yang wajib kalian tahu sebelum membeli rumah ke developer .

#1 Utamakan Reputasi Developer

Reputasi pengembang sangat amat penting.

Developer terpercaya menjadi keyword disini.

Dan juga, pengurusan sertifikat paling tergantung pada pengembang. Pengembang yang tidak professional mengakibatkan pengurusan surat dan sertifikat bakal terhambat.

Salah satu teknik mengukur reputasi ialah melihat kelengkapan ijin developer, antara beda :

baca juga : Mau Diskon !!!

1. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang sudah disahkan, SIPPT (Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah), nomor sertifikat tanah, surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Ijin Penggunaan Bangunan (IPB).

2. Prasarana telah tersedia

3. Kondisi tanah matang

4. Sertifikat tanah paling tidak SHGB atau HGB Induk atas nama developer

5. IMB Induk


#2 Sertifikat Masih Atas Nama Developer

Saat mula pembelian rumah, sertifikat masih atas nama developer. Ada sebanyak proses yang mesti dilewati sampai sertifikat menjadi nama pembeli.

Selama sertifikat masih atas nama developer, implikasinya merupakan:

• Take – over kredit ke bank lain susah dilakukan.

• Penjualan lokasi tinggal sulit dilaksanakan karena calon pembeli tidak akan dapat mendapatkan SHM. Sementara, SHM tersebut penting bikin pembeli sebagai garansi legalitas kepemilikan tanah dan bangunan.

Oleh karena, urgen sekali meyakinkan ke pengembang, kapan sertifikat berpindah menjadi atas nama Anda.

Di dalam perjanjian jual beli seringkali sudah disematkan target solusi sertifikat. Yang jadi masalah, apakah target itu ditepati atau tidak.

baca juga : perumahan pratama daru

#3 Jangan memberikan down payment ke Developer pada sat KPR belum Disetujui

Yang butuh diingat ialah tidak ada garansi bahwa bank pasti mengamini pengajuan KPR meskipun developer sudah berkolaborasi dengan bank. Karena bank tidak melulu melihat pengembang, tetapi pun mengevaluasi keterampilan keuangan pembeli guna melunasi cicilan.

Oleh karena itu, usahakan pembayaran DP dilaksanakan setelah terdapat keputusan persetujuan KPR.

#4 belum bisa menjual KPR kalau Sertifikat Belum atas nama pemilik

 Karena bank hendak secara hukum dapat mengikat lokasi tinggal yang di KPR tersebut sebagai jaminan.

Advertisements

Beberapa bank masih inginkan menerima take-over kredit andai pengembangnya telah kerjasama dengan bank. Namun, proses ini masih mesti dijamin lagi di masing –masing bank.

baca juga : perumahan subsidi tangerang 

Oleh sebab itu, andai Anda beranggapan melakukan take over kredit, misalnya, karena dalil cicilan yang memberatkan dan bunga yang tinggi, pastikan dahulu kedudukan sertifikat rumah. Sudah atas nama kita atau belum.

#5 terdapat Risiko perumahan belum Jadi sesuai  Waktu perjanjian

Apa saja risiko melakukan pembelian rumah di pengembang ?

• Rumah tidak jadi meskipun pembayaran telah lunas. Ini risiko terbesar, meskipun lumayan jarang terjadi. Bagi menghindarinya, tidak terdapat acara lain, dengan memilih pengembang yang reputasinya baik.

• Rumah jadi terlambat, tidak cocok dengan target masa-masa yang dijanjikan dalam pejanjian. Ini risiko yang sangat sering terjadi. 

• Rumah jadi dengan spesifikasi yang tidak cocok standar atau buruk. Developer seringkali memberikan Pastikan semuanya tertulis di perjanjian.


Surya Pratama Propertindo

Jln. Pemda Tigaraksa, Bizpoint Boulevard Ruko R6 No.12 , Cikupa, Kab. Tangerang, Banten.